Tindaklanjuti Temuan BPK, DPR Bakal Panggil OJK

Tindaklanjuti Temuan BPK, DPR Bakal Panggil OJK
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

Haerul mengatakan, hal tersebut sudah pernah dibahas oleh Komisi XI dalam rapat beberapa waktu lalu. Ketika itu, OJK melempar tanggung jawab pada manajemen yang lama.

"Waktu itu pihak OJK menjawab bahwa hal tersebut  merupakan kesalahan kebijakan lama. Tapi menurut saya, masalah tersebut tidak bisa dilimpahkan begitu saja," imbuhnya.

Menurut Haerul, itu merupakan keputusan kelembagaan yang harus dilaksanakan oleh lembaga. Apabila tidak digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya itu berarti ada inifesiensi yang secara sengaja dilakukan.

Oleh karena itu, dia mengaku masih akan menuntut OJK untuk menjelaskan secara komprehensif.

"Nanti setelah itu, baru kita lihat  rekomendasi BPK sepeti apa. Apakah memang masih ada jalan perbaikan dengan melakukan pengembalian atau ada unsur hukum lain. Yang pasti  harus ada yang bertanggungjawab," tukasnya. (flo/jpnn)


Permasalahan OJK tersebut terungkap dari IHPS II 2018 BPK yang baru saja dipublikasikan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News