Tingkatkan Kepatuhan Kepabeanan, Bea Cukai Beri Pendampingan Pelaku Usaha di 2 Daerah Ini
jpnn.com, MOROWALI - Kelancaran proses bisnis, kepastian layanan kepabeanan, dan pemahaman terhadap regulasi menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha untuk menghadapi persaingan industri global.
Bea Cukai melalui fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance memberikan pendampingan agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan industri dan perdagangan secara tertib, efisien, serta berdaya saing.
Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Zaky Firmansyah ke kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali pada Rabu (3/6).
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) pada Kamis (4/6).
Dalam kunjungan tersebut, Zaky Firmansyah meninjau pemanfaatan fasilitas kepabeanan, melihat langsung proses industri nikel di kawasan IMIP, serta berdialog dengan pelaku usaha untuk menyerap masukan terkait peningkatan layanan kepabeanan dan cukai.
Di kawasan IHIP, jajaran manajemen menyampaikan perkembangan usaha dan rencana pengembangan kawasan industri, termasuk industri hilirisasi kelapa yang berada di dalam kawasan tersebut.
Selain mendukung kelancaran operasional industri, Bea Cukai juga menunjukkan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon di kawasan IMIP dan IHIP.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan industri.
Bea Cukai memberikan pendampingan agar pelaku usaha di daerah ini dapat menjalankan kegiatan industri dan perdagangan secara tertib, efisien dan berdaya saing
- Bea Cukai Kendari Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Semester I 2026, Ini Kiprahnya
- Ini Upaya Bea Cukai Tual Dukung Kelancaran Yacht Rally Sail to Indonesia 2026
- Sinergi Askrindo dan APINDO Kaltara Perkuat Perlindungan Risiko Pelaku Usaha
- Bea Cukai Gresik Amankan 3.040 Batang dalam Operasi Gabungan
- Hadiri Pemusnahan Barbuk di Maros, Bea Cukai: Sinergi APH Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Bea Cukai Semarang Bongkar Beragam Modus Peredaran BKC Ilegal, Nilai Barbuk Rp 21 Miliar
JPNN.com




