Tingkatkan Peran OKKP Lembaga Pengawas Keamanan Pangan Segar
jpnn.com, BOGOR - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi meminta agar peran Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) harus ditingkatkan untuk merespons perkembangan penanganan perberasan kedepan. Pasalnya beras yang diperdagangkan dalam kemasan wajib mendapat nomor pendaftaran produk beras.
“Saya meminta kepada para peserta pertemuan ini untuk meningkatkan kompetensinya agar bisa menjawab tantangan dan permasalahan kedepan. Karena yang kita tangani nanti tidak hanya komoditi beras, komoditas pangan segar lainnya,” kata Agung dalam Pertemuan Jejaring Keamanan Pangan Nasional (JKPN) di Bogor (18/9).
Selanjutnya, Agung menjelaskan produk beras yang didaftarkan harus memenuhi beberapa parameter, antara lain pemenuhan persyaratan keamanan pangan, kelas mutu, persyaratan label pangan, dan kelas harga eceran tertinggi (HET).
"Pada saat ini Kementerian Pertanian sedang merumuskan institusi pelaksanan yang sesuai kewenangannya untuk melaksanakan penilaian pemenuhan parameter yang dimaksud,” kata Agung.
Pemerintah telah menetapkan regulasi perberasan melalui Permendag No 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Permentan No 31/ Permentan/ PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras. Regulasi tersebut merupakan jawaban untuk melindungi konsumen agar mendapatkan kualitas beras yang memadai dan harga yang terjangkau, serta petani mendapatkan kepastian harga.
Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem ekonomi berkeadilan. Penyelesaian masalah perberasan harus menyeluruh dari hulu hingga hilir, dan mempertimbangkan petani, pedagang, dan konsumen. HET yang ditentukan pemerintah harus tidak merugikan petani, tidak memberatkan konsumen, dan pedagang masih mendapatkan keuntungan yang wajar.
Melalui pertemuan ini, Agung juga berpesan agar OKKP Daerah membangun jejaring dengan mitra kerja seperti laboratorium, sehingga jika belum ada laboratorium yang terakreditasi disuatu daerah, bisa bekerjasama dengan laboratorium yang ada di daerah lainnya.
Di sisi lain, Agung juga mengharapkan OKKP dapat mengoptimalkan perannya tidak hanya sebagai lembaga pengawas keamanan pangan segar tetapi juga mutu pangan itu sendiri.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi meminta agar peran Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) harus ditingkatkan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri