Tinjauan Yuridis-Sosial Terhadap Abolisi dan Amnesti Dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI
Sabtu, 02 Agustus 2025 – 12:25 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH. Foto: Source for JPNN.com
Namun kini kita setidaknya telah teruji dengan kedewasaan politik dan kekuasaan, responsivitas terhadap keinginan masyarakat, dan instrumen hukum yang demokratis dan restoratif, sehingga menjadi pilar fundamental bangsa Indonesia yang memiliki semangat persatuan dan kesatuan, saling menghormati dan bergotong royong, berkeadilan sosial, dan mampu untuk menjadi dewasa secara politik yang mengakui segala kelemahan dan kekurangan untuk maju bersama.
Semoga Indonesia makin jaya dan berdikari. Merdeka!(***)
Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambut hari kemerdekaan 17 Agustus 2025.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Misbakhun Merespons Tuduhan Terlibat Urusan Pita Cukai Rokok, Tegas!
- LBH Trisula DKI Pasang Badan untuk Misbakhun Terkait Isu Miring Pita Cukai
- Ibas: Dinamika Politik Harus Jadi Energi Demokrat untuk Bangkit
- Pencegahan Korupsi Pada Program Koperasi Merah Putih
- Puan Minta Pemerintah Kasih Pendampingan ke Keluarga Jurnalis yang Hilang Kontak
- Pemerintah Diminta Prioritaskan Pencarian 5 Jurnalis Hilang saat Meliput Erupsi GAK
JPNN.com




