Tipu Polisi, Sabu-sabu Disembunyikan Dalam Tupperware

Tipu Polisi, Sabu-sabu Disembunyikan Dalam Tupperware
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Ian (42) warga Jalan Semangka Gang Iluntudi Tanjung Selor ditangkap aparat, Rabu (13/7). Pria penganggur yang berstatus duda itu mencoba menyembunyikan narkoba.

Caranya, dia menutupi perbuatannya dengan menyembunyikan barang haram beserta peralatan pendukung lainnya itu di dalam tupperware yang disimpan di dalam kamarnya.

Ps Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan, terungkapnya hal tersebut setelah polisi melakukan penggerebekan terhadap tersangka.

Sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersangka itu kerap dijadikan tempat pesta sabu.

“Dalam penggerebekan itu, anggota menemukan BB (barang bukti) yang diduga sabu seberat 1,45 gram beserta beberapa barang bukti lainnya,” ujar Tutut kepada Radar Kaltara saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (14/7).

Tersangka yang diketahui masih tinggal di rumah orangtuanya itu, kata dia, hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan sama sekali.Saat ini, tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan guna kepentingan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 112 ayat 1, jo pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (iwk/keg/jos/jpnn)


TANJUNG SELOR - Ian (42) warga Jalan Semangka Gang Iluntudi Tanjung Selor ditangkap aparat, Rabu (13/7). Pria penganggur yang berstatus duda itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News