Titi Honorer K2: Bagi Saya, Ini Kabar Baik
Senin, 28 September 2020 – 15:07 WIB
Penetapan awal gaji CPNS 2019 ini sejalan dengan masa TMT (terhitung mulai tanggal) bekerja yang dihitung per 1 Desember 2020.
TMT ini ditetapkan sesuai SK CPNS yang ditetapkan masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Dia menyebutkan, meski belum bekerja, pembayaran gaji CPNS 2019 dibayar di awal bulan. Besarannya 80 persen dari gaji pokok.
"Karena statusnya masih CPNS jadi pembayaran gaji baru 80 persen. Kalau ikut Diklat baru dihitung 100 persen," tandasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berita PPPK terbaru: Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih menanggapi rencana pembayaran gaji CPNS 2019 pada Desember 2020.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer