Titi Yakin Honorer K2 Sudah Mumpuni, Layak jadi PNS

Titi Yakin Honorer K2 Sudah Mumpuni, Layak jadi PNS
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan honorer Kategori Dua (K2) sudah selayaknya diangkat PNS dalam lima tahun ke depan. Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menahan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.

"Sudah sangat layak kalau para honorer K2 itu diangkat PNS. Kinerjanya sudah jelas mumpuni dan masa kerja juga sudah di atas 15 tahu. Jadi kurang kompenten apalagi coba para honorer K2 ini," kata Titi kepada JPNN, Rabu (24/4).

BACA JUGA: Honorer K2 jadi Petugas Pemilu, Pantang Curang Meski Dukung Prabowo - Sandi

Dia menegaskan, siapapun yang jadi presiden, PHK2I akan gencar mendorong pemerintah mengangkat honorer K2 jadi PNS. Pemerintah tidak bisa menafikkan peranan honorer K2. Lihat saja saat pelaksanaan USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) dan UN (Ujian Nasional), banyak guru honorer baik K2 maupun nonkategori dilibatkan. Entah jadi pengawas ujian atau panitia.

"Tugas dan kewajiban guru honorer itu berat, layaknya PNS. Tidak boleh salah juga dan harus menaati segala tata aturan yang berlaku. Jadi kalau dibilang kami cocoknya cuma jad8 PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) ya salah. Yang paling layak itu PNS karena tanggung jawab kami enggak bedanya dengan PNS," tegasnya.

Dia menambahkan, kalau honorer K2 sudah sejahtera seperti di sekolah swasta yang mendapatkan sertifikasi dan impassing, mereka tidak akan teriak-teriak terus dan fokus bekerja. Kenapa honorer K2 teriak-teriak terus karena hak tidak diperoleh tapi kewajiban sudah ditunaikan.

"Selain itu perut kami lapar dengan honor yang tidak layak. Jadi jangan heran kami terus bersuara dan berjuang untuk dapatkan status PNS dan kelayakan hidup," tandasnya.(esy/jpnn)

Video Pilihan Redaksi:


Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan honorer Kategori Dua (K2) sudah selayaknya diangkat PNS dalam lima tahun ke depan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News