Tito: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pesat penting kepada Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dalam menegakkan aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Tito Karnavian mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas, Satpol PP dibekali dengan kode etik yang terikat peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan.
“Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tetapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, dan yang diperlukan masyarakat,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/7).
Tito Karnavian mengingatkan Satpol PP agar mengutamakan tindakan persuasif dibandingkan koersif, dalam menegakkan aturan PPKM.
Mantan Kapolri itu menjelaskan dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP, terdapat tahapan yang perlu ditempuh.
Menurutnya, upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal.
Sementara, kata dia, penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir dengan catatan apabila hal itu sangat diperlukan.
“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tetapi petugas lapangan, anggota kita agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif terlebih dahulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” katanya.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan jangan samakan Satpol PP dengan preman. Satpol PP adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, dan yang diperlukan masyarakat
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024