Tito: Jangan Samakan Satpol PP dengan Preman
Tito menjelaskan bahwa aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas.
Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itu pun harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.
“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” katanya.
Mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu menjelaskan pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan membatasi aktivitas dan mobilitas warga.
Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.
“Kita tetap tegas, tetapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun, dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih,” kata dia.
Menurutnya, dengan arahan yang diberikan terkait aturan penegakan hukum PPKM diharapkan Kasatpol PP memberikan penjelasan kepada jajaran agar mampu mengendalikan diri, menjadi polisi yang profesional, dan mengedepankan etika dan moral. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mendagri Tito Karnavian menegaskan jangan samakan Satpol PP dengan preman. Satpol PP adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, dan yang diperlukan masyarakat
Redaktur & Reporter : Boy
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024