TNI AL Amankan 23,68 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pontianak

TNI AL Amankan 23,68 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pontianak
TNI AL mengamankan barang bukti dugaan rokok ilegal yang diangkut menggunakan lima unit truk fuso dalam kegiatan penindakan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (13/9). Foto: Dispenal

jpnn.com, PONTIANAK - Jajaran TNI AL mengamankan jutaan batang rokok diduga ilegal yang diangkut menggunakan lima unit truk di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (13/9).

Dalam penindakan itu, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII menemukan sebanyak 23.681.000 batang rokok yang terdiri atas 22.681.000 batang rokok bercukai dan 1.000.000 batang rokok tanpa cukai.

Komandan Kodaeral XII Laksamana Muda TNI Sawa mengungkapkan barang bukti tersebut ditemukan pada empat truk yang mengangkut rokok, sementara satu truk lainnya membawa muatan campuran tanpa rokok.

Empat kendaraan yang mengangkut rokok tersebut masing-masing membawa berbagai merek, yakni Esse, Win 7 Click, Bheta, Trend, Tebaco Ekspor, Gudang Cengkih, dan Helium.

Dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa truk Mitsubishi Fuso H 8490 QA membawa 1.913.200 batang, truk Isuzu DA 8059 TPD mengangkut 8.000.000 batang, Mitsubishi Fuso AG 8807 GH bermuatan 6.568.000 batang, dan truk Hino B 9970 FYW membawa 7.200.000 batang.

Sementara itu, Hino L 8049 A diketahui membawa muatan campuran tanpa rokok. Baca juga: Hak Jawab, Produsen Rokok WIN

Laksma Sawa mengatakan Kodaeral XII bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) akan bekerja sama untuk melakukan pencacahan ulang guna mengetahui jumlah muatan serta menyisihkan rokok yang berpita cukai dan tanpa pita Cukai.

"Setelah diketahui jumlah keseluruhan serta mengetahui rokok tanpa pita Cukai maka selanjutnya Kodaeral XII akan menyerahkan barang bukti ke PPNS Bea Cukai Kalbagbar untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut,” ujar Dankodaeral XII.

TNI AL mengamankan barang bukti dugaan rokok ilegal yang diangkut menggunakan lima unit truk fuso dalam kegiatan penindakan di wilayah Pontianak, Kalbar.

Sumber
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News