TNI Bantu Pengamanan Kantor Kejaksaan, Kejagung Yakin Tak Bakal Terjadi Intervensi

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut pengamanan prajurit TNI di kantor Kejati dan Kejari tidak akan mempengaruhi penanganan perkara di Korps Adhyaksa.
Dia membantah narasi yang menyebut pihaknya bakal terkena intervensi dalam penanganan perkara ketika muncul perbantuan pengamanan TNI.
Harli berkata demikian demi menjawab anggapan koalisi masyarakat sipil yang menilai perbantuan pengamanan prajurit TNI di kantor kejaksaan bakal memengaruhi penanganan perkara.
"Intervensi yang mana, tugasnya, kan, cuma pengamanan kantor," ujar Harli kepada awak media seperti dikutip Senin (12/5).
Toh, kata dia, tugas prajurit TNI dalam kerja sama terbaru hanya perbantuan pengamanan dan tak masuk substansi perkara.
"Tidak berkaitan dengan substansi oenanganan perkara," lanjut Harli.
Dia mengatakan langkah TNI yang memberikan pengamanan hanya bentuk dukungan militer terhadap kerja kejaksaan.
"Itu bentuk dukungan TNI ke kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Harli.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pengamanan prajurit TNI di kantor Kejati dan Kejari tak akan berujung dengan intervensi.
- Hancurkan Jaringan Golden Triangle, BNN Bakal Perkuat Kerja Sama Intelijen ASEAN
- Peran TNI di Ketahanan Pangan Harus Sesuai Tupoksi, Saat Ada Perang Bisa Jadi Petani
- Gelar Operasi Gurita, Bea Cukai & TNI Tindak Penjual Eceran Miras Tak Berizin di Sorong
- Survei Litbang Kompas 73,6 Persen Puas, Martin: Bukti Pemberantasan Korupsi Prabowo di Jalur Tepat
- Pakar Hukum Dukung Kejagung Kejar Harta Pribadi Pemilik Sritex
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,54 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Dumai