TNI Tangkap Penyelundup Senjata untuk Rusuh 22 Mei, Ada Mayjen Purnawirawan
Selasa, 21 Mei 2019 – 14:46 WIB
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menangkap seorang pensiunan dengan pangkat terakhir mayor jenderal yang diduga menyeludupkan senjata untuk merusuh pada 22 Mei 2019.
BERITA TERKAIT
- Info dari Danpuspom TNI soal Kasus Suap Marsdya Henri Alfiandi
- Sahroni Dukung Puspom TNI Gandeng PPATK Telusuri Aset Eks Kabasarnas
- Begini Nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah Bawa Prajurit TNI ke Polrestabes Medan
- Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI dan KPK Sita Barang Bukti 2 Boks-1 Koper
- Penyidik Puspom TNI Datangi Basarnas, Cari Bukti Kasus Suap Marsdya Henri
- KPK Serahkan Mobil Hasil OTT terhadap Pejabat Basarnas ke TNI