Tobas Menilai Kesalahan Prosedur Penggunaan Gas Air Mata Bisa Dipidana
Rabu, 12 Oktober 2022 – 18:22 WIB
Tobas selanjutnya menyebut gas air mata jelas tidak bisa ditembakkan di stadion, bahkan diarahkan ke tribune.
Baca Juga:
Dia mengatakan penggunaan gas air mata di stadion akan membuat kepanikan para penonton di tribune, karena tujuan penggunaan benda itu untuk membubarkan massa.
Ujungnya, penonton di stadion bakal berdesak-desakkan mencari jalan keluar ketika gas air mata ditembakkan ke tribune.
"Jadi, yang harus dimintakan pertanggungjawaban ialah personel yang melontarkan gas air mata dalam stadion dan komandan yang memberikan perintah apabila terdapat perintah," tutup Tobas. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tobas selanjutnya menyebut gas air mata jelas tidak bisa ditembakkan di stadion, bahkan diarahkan ke tribune.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Orang Tua Korban Kanjuruhan Curhat di Slepet Imin, Harapkan Perubahan
- Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
- Anies Anggap Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 Belum Tuntas: Ungkap Kebenaran Sebenarnya!
- Analisis Reza soal Penuntasan Kasus KM 50 hingga Penembakan Harun Al Rasyid yang Disoal Anies
- Ada Gas Air Mata dalam Peristiwa Ricuh di Gresik, Komisi III DPR Singgung Tragedi Kanjuruhan
- Berkunjung ke Malang, Menpora Dito Sampaikan Duka kepada Korban Tragedi Kanjuruhan