Toko Tiongkok Dirazia, Tak Satu pun Jual Produk Indonesia

Toko Tiongkok Dirazia, Tak Satu pun Jual Produk Indonesia
Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Denpasar saat merazia toko milik WN Tiongkok yang menjual barang-barang kerajinan. Foto: istimewa for Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa toko kerajinan milik warga negara Tiongkok, Kamis (1/11). Dari empat toko yang dirazia, tak satu pun yang menjual barang buatan Indonesia.

Dalam razia itu tim gabungan menyasar toko- toko yang ada di kawasan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Raya Sesetan, Denpasar. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar I Nyoman Sudarsana mengungkapkan, razia itu melibatkan 40 personel.

Menurutnya, razia itu sebagai tindak lanjut atas rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah unsur pemangku kepentingan di bidang pariwisata pada Rabu lalu (31/10).

“Ini sebagai tindaklanjut dari kami sesuai dengar pendapat yang telah berlangsung di DPRD Provinsi Bali,” ujarnya.

Dalam sidak itu, tim mendatangi toko Masso Latex di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Toko itu menjual kasur, bantal, selimut dan sejenisnya yang berbahan lateks.

Namun, toko itu hanya bisa menunjukkan izin dari Kementerian Perdagangan saja. Namun, tak ada izin dari pemerintah daerah.

Selain itu, tim juga menyambangi toko bernama Meiny dan Amuei di Jalan Raya Sesetan, Denpasar yang menjual produk Tiongkok. “Satu pun tidak ada produk Indonesia, dan ketiga usaha ini tidak memiliki izin apa pun alias bodong,” ungkap Sudarsana.

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pengelola keempat toko itu dalam rangka penegakan peraturan daerah. Pemanggilan akan dilakukan pada Jumat ini (2/11).

Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa toko kerajinan milik WN Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News