Tokoh Agama Minta DPR Segera Mengesahkan RUU PKS

Tokoh Agama Minta DPR Segera Mengesahkan RUU PKS
Tangkapan layar Pendeta Elsa Novita dari Gereja Kristen Pasundan saat tampil pada video dokumenter berjudul 'Dengarkan dan Suarakan' yang disiarkan LBH Apik Jakarta di Jakarta, Rabu (18/8/2021), lewat kanal YouTube LBH Apik Jakarta. ANTARA/Genta T Mawangi

jpnn.com, JAKARTA - Para tokoh agama meminta DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Para tokoh lintas agama mendukung pengesahan RUU PKS karena melihat kebutuhan yang ada.

Mereka melihat belum ada undang-undang yang mampu melindungi korban dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di Indonesia.

Para tokoh agama juga menyebut kekerasan seksual merupakan perbuatan yang ditentang keras oleh ajaran agama.

Empat tokoh agama yang menyampaikan dukungan yakni pastor di Gereja Santa Theresia Jakarta Romo Andang Binawan SJ.

Kemudian Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia Ida Ayu Prasastiasih Dewi.

Dukungan juga dinyatakan Ustaz Ahong yang saat ini aktif mengelola laman bincangsyariah.com dan imam di Gereja Kristen Pasundan Pendeta Elsa Novita.

“(RUU) ini memang harus diperjuangkan karena yang saya melihat semua lapisan masyarakat harus bergerak bersama,” ujar Novita lewat siaran video dokumenter berjudul 'Dengarkan dan Suarakan' yang disiarkan di Jakarta, Rabu (18/8).

Para tokoh agama meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News