Tolak Penetapan UMSK Jawa Barat, KSPI Sentil Dedi Mulyadi
jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut agar Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026, menjadi setara dengan KHL, yakni Rp5,89 juta per bulan.
Selain itu, KSPI juga menuntut kenaikan UMSP DKI Jakarta 2026 sebesar 2 hingga 5 persen di atas KHL, bukan dihitung dari UMP atau UMSP lama, melainkan dari nilai KHL sesuai karakteristik sektor industri.
Selain itu, buruh juga menyatakan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat yang dinilai tidak sesuai dengan konstitusi.
Presiden KSPI yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat telah mengeluarkan rekomendasi resmi nilai UMSK dan menyampaikannya kepada Gubernur Jawa Barat.
Namun, Said menyebut rekomendasi tersebut dicoret, diubah, dikurangi, bahkan dihilangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang telah mengatur mekanisme penetapan UMSK.
Alasan potensi PHK yang digunakan dinilai tidak berdasar, karena pada tahun sebelumnya, setelah adanya intervensi pemerintah pusat, tidak terjadi PHK sebagaimana yang dikhawatirkan.
Sebagai contoh, UMSK sektor elektronik di Kabupaten Bekasi dicoret dengan alasan perusahaan tidak mampu, padahal bisnis raksasa seperti Epson dan Panasonic beroperasi di wilayah tersebut.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyentik Gubernur Jawa Barat soal penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.
- Dedi Mulyadi Berencana Mengoperasionalkan Angkot Listrik di Jawa Barat
- Wanita asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar, Terakhir Terlacak di Jakarta
- Pengelolaan Teras Cihampelas Bandung Diserahkan ke Pemprov Jabar
- Dedi Mulyadi Tagih Tunggakan DBH Rp1,2 Triliun
- Dedi Mulyadi Ungkap Ada 11 Perusahaan Kapur Bandel di Bandung Barat
- Wacana SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Diaktifkan Lagi, Dedi Mulyadi Tak Mau Gegabah
JPNN.com




