Tolong Ambil Sepeda Motor Anda di Kantor Polisi

Tolong Ambil Sepeda Motor Anda di Kantor Polisi
Barang bukti di kantor polisi. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Tingkat pelanggaran lalu lintas di Surabaya lumayan tinggi. Terlihat dari menumpuknya barang bukti (BB) berupa kendaraan roda dua di markas kepolisian. Misalnya, di Pos Lantas Polsek Tandes.

Ada puluhan kendaraan roda dua di sisi kiri halaman depan Pos Lantas Polsek Tandes. Kondisinya bermacam-macam.

BACA JUGA : Pelarian Sindikat Curanmor Akhirnya Kandas, Nih Buktinya

 

Ada yang masih baru. Tidak sedikit yang mulai berkarat. Kondisi itu menunjukkan bahwa motor itu lama tidak diambil pemiliknya.

Kanitlantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo menyatakan, jarang ada pemilik motor yang mengambil kembali motornya yang sudah diamankan di mapolsek.

BACA JUGA : Pelaku Curanmor Gagal Lari ke Atap, Babak Belur Dikeroyok Warga

Hal itu membuat BB semakin menumpuk dan tidak tertampung. Didik pun heran dengan warga yang enggan mengambil motornya.

Polisi melalui babinkamtibmas rutin menyampaikan kepada pemilik motor agar segera mengambil kendaraannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News