Tongkat Ali Sering Nyodok, Diadukan ke Polisi

Tongkat Ali Sering Nyodok, Diadukan ke Polisi
Tongkat Ali Sering Nyodok, Diadukan ke Polisi
BIREUEN-KF bin Abd (27) pengutip kredit di sebuah perusahaan leashing sepeda motor, di Bireuen, sungguh keterlaluan. Seharusnya menyanggi dan melindungi si Bunga (nama samaran-red) sang kekasih masih anak dibawa umur (ADU) sepenuh hati. Di Oktober 2008 lalu, “tongkat ali” pelaku, sukses menjebol perawan gadis malang itu hingga sobek, perbuatan itupun berlanjut sampai berulang kali.

           

Karena diduga tidak mempedulikan Bunga lagi, setelah puas melampiaskan gejolak syahwatnya, perbuatan persetubuhan terhadap ADU inipun bocor. Si Bunga dan orang tuanya, mengadukan kasus ini ke polisi. Pemuda mengaku asal Sibreh, Aceh Besar, menetap dikos-kosan di sebuah desa dalam Kecamatan Kota Juang, dan pernah kos-kosan di desa kekasihnya itupun dijebloskan ke sel dan terancam 15 tahun penjara.

           

Kapolres Bireuen Bireuen AKBP Raden Dadik Supri Hartono melalui Kasatreskrim AKP Khairul Saleh SH Sik mengatakan, KF bin Abd, diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu, diamankan dikos-kosannya, di sebuah desa dalam wilayah Kota Juang, akhir Juni 2010, ujar Kasatreskrim.

           

Kronologis penangkapan oleh polisi, atas dasar pengaduan si Bunga bersama orang tuanya, hingga pelaku bekerja sebagai pengutip kredit pada sebuah perusahaan leasing sepmor di Bireuen itupun dibekuk.  “Perbuatan persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi sejak 2008 lalu, di Banda Aceh. Waktu itu usia Bunga masih 16 tahun, sampai berulangkali hingga pelaku kami amankan,” jelasnya.

           

BIREUEN-KF bin Abd (27) pengutip kredit di sebuah perusahaan leashing sepeda motor, di Bireuen, sungguh keterlaluan. Seharusnya menyanggi dan melindungi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News