Total 14.060 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Sabtu, 17 Agustus 2019 – 10:52 WIB
Pengajuan remisi bagi narapidana ini dilakukan secara online dari rutan atau lapas hingga ke Ditjen Pemasyarakatan.
BERITA TERKAIT
- Napi Kasus Korupsi Meninggal Dunia Setelah Dirawat di RS Kota Kupang
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Berawal dari Aplikasi Kencan, Napi di Pekanbaru ini Tipu Wanita Hingga Puluhan Juta
- 942 Narapidana di Rutan Lapas Pakjo Palembang Mendapatkan Hak Pilih pada Pemilu 2024
- 6 Narapidana Lapas Sorong Sembunyi di Rumah Warga, Puluhan Buron
- 53 Narapidana Kabur, Polisi Jaga Ketat Bandara, Pelabuhan, dan Batas Kota