Aftermarket
Total Akui Produk Pelumasnya Belum Wajib SNI
Rabu, 13 Februari 2019 – 20:27 WIB
PT Total Oil Indonesia yang baru saja meluncurkan dua varian baru dari oli Quartz, diketahui ternyata belum memiliki logo SNI. Dengan kata lain, Total belum memasukkan produknya ke lembaga sertifikasi atau standardisasi yang dikelaurkan BSN
BERITA TERKAIT
- Disentil Presiden Sertifikasi SNI untuk UKM Mahal, BSN Buat Gebrakan Ini
- Komunitas Otomotif Diajak Nongkrong Bareng Total di Bali
- Kemenperin Godok Wajib SNI Untuk Ban Vulkanisir
- Wajib SNI Tambah Biaya, Shell Pastikan Harga Olinya Tidak Naik
- Upaya Keras PERDIPPI Mempertanyakan Legalitas Pelumas Wajib SNI
- PERDIPPI Ajukan Uji Materi Terkait Aturan Pelumas Wajib SNI