Tragedi Kanjuruhan, 28 Anggota Polri Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik

Tragedi Kanjuruhan, 28 Anggota Polri Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik Bareskrim memeriksa sebanyak 28 anggota Polri terkait tragedi Kanjuruhan. Foto: Ricardo/JPNN

Pencopotan AKBP Ferli berdasar surat telegram Nomor: ST/2098/X/KEP/2022.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri," kata Irjen Dedi di Malang, Senin (3/10 malam.

Adapun jabatan Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana. AKBP Putu merupakan Kapolsek Tanjung Priok.

Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan ratusan Aremania tewas seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya.

Berdasarkan versi Polri, tercatat sebanyak 125 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. (cr3/jpnn)

Puluhan anggota Polri diperiksa atas dugaan pelanggaran etik buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC vs Persebaya Sabtu (1/10)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News