Tragedi Pabrik Korek Api di Binjai Renggut 30 Jiwa, Polisi Jerat 2 Tersangka
Sabtu, 22 Juni 2019 – 20:30 WIB
Lebih lanjut Nugroho mengatakan, pabrik korek gas yang dijalankan Burhan dan Lisma tak hanya satu. Sebab, berdasar penelusuran polisi, ada pabrik di lokasi lain yang kini telah disegel.
BACA JUGA: Perempuan dan Anak-anak Jadi Korban Kebakaran Pabrik Korek, Ini Data Lengkapnya
“Kami cek izinnya di beberapa tempat. Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Sudah kami pasangi police line. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," pungkasnya.(ted/jpg)
Polres Binjai telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus kebakaran pabrik korek api di Langkat yang menewaskan 30 orang. Hasilnya, polisi menetapkan dua orang tersangka.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kebakaran Besar Melanda Pasar Baru Ujung Batu, 14 Kios dan 3 Ruko Hangus
- Innalillahi, Dua WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Kowloon
- Kantor YLBHI Terbakar, Api Terlihat Menjalar