Transformasi Digital, Bea Cukai Tanjung Priok Luncurkan Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Bea Cukai Tanjung Priok resmi meluncurkan Program Inisiatif Penggunaan Jaminan Nontunai Elektronik.
Program ini merupakan terobosan inovatif untuk menggeser metode jaminan cetak konvensional menjadi sepenuhnya terdigitalisasi demi percepatan layanan.
Inisiatif strategis ini dilatarbelakangi oleh urgensi penyederhanaan proses bisnis kepabeanan yang lebih adaptif terhadap teknologi.
Selama ini, penggunaan warkat jaminan fisik mengharuskan proses antar-jemput dokumen secara manual yang memakan waktu, biaya, tenaga, serta rentan terhadap risiko fisik, seperti kerusakan, kehilangan, dan pemalsuan.

Peluncuran Program Inisiatif Penggunaan Jaminan Nontunai Elektronik. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Melalui integrasi dalam sistem CEISA 4.0, alur end-to-end jaminan kini dapat dikirimkan langsung oleh pihak Penjamin secara elektronik dan divalidasi oleh Bea Cukai secara real-time.
Efisiensi ini membebaskan pengguna jasa dari batas waktu penyerahan dokumen fisik tiga hari kerja, sehingga proses Izin Penggunaan Jaminan rampung seketika saat Bukti Penerimaan Jaminan (BPJ) terbit.
Peluncuran ini mengikutsertakan berbagai pemangku kepentingan strategis guna menyelaraskan ekosistem layanan.
Kehadiran Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, para Kepala Kantor Wilayah DJBC (Jakarta, Jawa Barat, Banten), pimpinan perusahaan perbankan dan asuransi, hingga perusahaan eksportir dan importir menandai kolaborasi solid antara pemerintah dan dunia usaha (Business-to-Government).
Bea Cukai Tanjung Priok meluncurkan Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik sebagai wujud transformasi digital dan peningkatan efisiensi layanan kepabeanan
- Bea Cukai & Polri Buru Aktor Penyelundupan 8 Juta Batang Rokok Ilegal
- KPK Periksa Petinggi Indonesian Audit Watch di Kasus Korupsi Bea Cukai
- Bea Cukai & Pemangku Kepentingan Perkuat Ekosistem Ekspor Nasional Lewat Kegiatan Ini
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Musnahkan 13,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pasar Porong
- Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk Pabrik Hasil Tembakau di Sumberpucung
- Ini Upaya Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan di Makassar dan Balikpapan
JPNN.com




