Transportasi Online Tolak Aturan Ganjil Genap
Persaingan sesama pengemudi angkutan online pun sangat ketat. Pendapatan mereka juga tidak sebesar dulu. Kebijakan ganjil genap akan semakin menyulitkan mereka.
Kebijakan ganjil genap memang hanya untuk angkutan umum. Namun, perbedaan angkutan umum dan pribadi belum jelas.
Saat ini terbilang sulit membedakan kendaraan pribadi dan angkutan online.
''Mereka baru tahu setelah menghentikan kendaraan dan menilang kami,'' ucap Doni Nirwantoro, pengemudi angkutan online lainnya.
Terpisah, Gubernur Jatim Soekarwo memastikan bahwa pemprov tidak akan membuat policy (kebijakan) perihal itu.
"Namun, FGD (forum group discussion) tentang wacana ini penting. Sehingga bisa diketahui plus minusnya," katanya.
Karena itulah, kata Soekarwo, pihaknya meminta Dishub Jatim untuk menjajaki wacana tersebut serta menggali masukan dari seluruh stakeholder yang terlibat dalam penataan lalu lintas.
Selain itu, perlu ada survei untuk mencari solusi mengatasi kemacetan oleh kepolisian dan dishub (baik pemprov maupun pemkot/pemkab).
Angkutan online menolak aturan ganjil genap karena ruang gerak untuk mencari orderan terbatas.
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya
- Pengumuman, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2024
- Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE
- Hari Libur Nasional Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan