Tri Handoko Segera Bergabung dengan PSMS Medan

Tri Handoko Segera Bergabung dengan PSMS Medan
Tri Handoko (10). Foto: jawapos

jpnn.com, MEDAN - PSMS Medan mulai bergeliat pada bursa transfer jelang Liga 2 2019 bergulir. Baru-baru ini, Tim berjuluk Ayam Kinantan, julukan PSMS, dilaporkan segera mendaratkan bomber Persis Solo musim lalu, Tri Handoko.

Dia mengakui telah memutuskan untuk bergabung dengan PSMS Medan. ”Ia benar saya akan bergabung kesana (Medan), dan ini tinggal berangkat kesana saja,” terang Tri Handoko kepada Radar Solo (Jawa Pos Group).

Ini jadi klub terjauh yang akan dibela pria asal Klaten tersebut. Dalam karir profesionalnya, dia pernah bergabung untuk banyak klub. Mulai dari Persis Solo, PSS Sleman, PSIM Jogja, persipa Pati, hingga Perserang Serang.

Besar kemungkinan PSMS terpikat akan potensi Ndok (sapaan Tri Handoko) setelah dirinya sukses mencetak gol ke gawang PSMS di babak 8 besar Liga 2 2017 di Stadion Patriot Bekasi, 2017 silam. Kala itu Persis menang 1-0 atas PSMS, sayang ini jadi laga terakhir Persis karena gagal meraih tiket ke babak semifinal.

”Manajemen PSMS langsung menelpon saya, dan meminta saya untuk gabung kesana,” ucap Ndok.

Di PSMS dirinya akan bergabung dengan mantan kapten Persis Jr angkatan 2014, Fredyan “Ucil” Wahyu. Selain itu ada juga eks pemain Persis lainnya yang dipastikan bergabung dengan PSMS, yakni Dolly Gulton. Dirinya pernah berseragam Persis di era (alm) Diego Mendieta di musim 2011/2012.

Keputusan Ndok untuk hengkang, muncul mungkin karena dirinya sama sekali tak dilirik oleh Agus Yuwono, yang kembali ditunjuk sebagai pelatih Persis musim ini.

Saat Celebration Games perayaan juara Liga 2 PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Sleman (19/1), ternyata Ndok tidak dipanggil bergabung bersama skuad Persis di laga ini. (nik/JPG)

PSMS Medan mulai bergeliat pada bursa transfer jelang Liga 2 2019 bergulir. Baru-baru ini, Tim berjuluk Ayam Kinantan, julukan PSMS, dilaporkan segera mendaratkan bomber Persis Solo musim lalu, Tri Handoko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News