Truk Dilarang Melintas di Jalan Kalimalang

Truk Dilarang Melintas di Jalan Kalimalang
Petugas Dishub mengimbau truk yang menuju Jalan Kalimalang agar berhenti, Senin (26/11). Foto: Pojoksatu

jpnn.com, BEKASI - Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberhentikan sejumlah truk yang bertonase lebih dari 8 ton di Jalan Kalimalang, Senin (26/11).

Upaya itu untuk meminimalisasi kerusakan sejumlah ruas Jalan Kalimalang. Pelerangan sementara ini masih pada tahap sosialisasi.

Para pengemudi truk mengaku memilih Jalan Kalimalang untuk menghindari kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di Simpang Susun Cikunir.

“Biasa lewat sini. Macet kalau di tol. Belum tahu (soal pelarangan, Red). Kami dari arah Bandung dari Priuk. Biasa lewat tol, besok lewat jalan tol,” kata Yogi, pengemudi truk.

Pengemudi truk lain, Ipin, mengaku berangkat dari Tangerang pukul 02.00 pagi dan macet parah saat dia tiba di Cakung pada pukul 08.00 WIB menuju Ujung Menteng.

“Ini baru sosialisasi. Belum dipasang rambu-rambu. Jalan Kalimalang sudah mulai rusak, terutama yang tonase delapan ton,” kata Komandan Regu Dishub Kota Bekasi Suryanto.

Sosialisasi pelarangan truk bertonase 8 ton melalui Jalan Kalimalang akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Dishub akan memasang rambu dan spanduk terkait itu.

Kerusakan Jalan Kalimalang diakibatkan oleh truk bertonase berat, sehingga jalan menjadi berlubang dan membuat laju kendaraan melambat. Otomatis, kepadatan kendaraan bahkan kemacetan tercipta.(see/pojokbekasi)

Para pengemudi truk mengaku memilih Jalan Kalimalang untuk menghindari kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di Simpang Susun Cikunir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News