Tujuh Mantan Wakil Rakyat Diusulkan Dapat Remisi Lebaran
Selasa, 05 Juni 2018 – 13:34 WIB
Sejauh ini, menurut dia, pelanggaran seperti itu belum ditemukan.
Namun, jika terbukti melanggar, napi yang bersangkutan akan dimasukkan kategori register F sehingga tak bisa diajukan untuk mendapatkan remisi.
"Selama enam bulan terakhir masuk pelanggaran nggak? Kalau tidak, bisa diusulkan hari ini. Tapi, kalau besok melanggar, ya nggak bisa," ucap dia. (mg6/sat/c11/diq/jpnn)
Tujuh napi kasus korupsi dana operasional DPRD Pacitan 2001 juga diusulkan dapat remisi hari raya Lebaran.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- 11 Narapidana Lapas Teminabuan Sorsel Dapat Remisi Lebaran
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Kurangi Emisi, Pertamina dan KNOC Jajaki Kerja Sama Pengembangan Rig-to-CCS
- Kemenkumham Beri Remisi Hari Natal kepada 15 Ribu Narapidana