Tukang Bakso Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Terancam Lama di Penjara

jpnn.com - KARAWANG - Seorang tukang bakso berinisial HH (22) ditahan Polres Karawang karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku pelecehan seksual ini berinisial HH (22), sedangkan korbannya berusia 11 tahun," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi di Karawang, Selasa (6/12).
Dia mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku yang merupakan pedagang bakso keliling di wilayah Kecamatan Pangkalan, mengaku telah melakukan pelecehan seksual berkali-kali.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan berjanji akan menikahinya.
Peristiwa itu terungkap setelah orang tua korban curiga atas perilaku korban.
Kemudian, kemudian saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku berinisial HH.
"Berdasarkan laporan dari orang tua korban, kami menangkap tersangka di rumah kontrakannya beberapa hari lalu,” katanya.
Sesuai dengan pemeriksaan, pelaku tidak membantah, bahkan mengaku telah melakukan pencabulan kepada korban berkali-kali.
Seorang tukang bakso ditangkap Polres Karawang karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku terancam lama di penjara.
- Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Pelemparan Bus Persis
- Dunia Hari Ini: Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Obat Batuk Sirop
- Polisi Tewas di Polres Kepulauan Seribu
- Hendak Buang Sampah, Riski Temukan Mayat Wanita di Sungai Indragiri, Gempar
- 2 Pemuda Pemilik Ribuan Obat Terlarang Ditangkap Polisi