Tukang Batu pun Dipermudah Kredit Rumah
Minggu, 22 April 2012 – 19:26 WIB
JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep pembentukan Lembaga Penjaminan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dengan adanya lembaga penjaminan, diharapkan MBR dapat mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) lewat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPPY dengan mudah.
"Dalam pelaksanaannya nanti Lembaga Penjaminan ini bisa dibentuk pemerintah daerah bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bisa juga BPD sendiri yang menjadi lembaga penjamin dan bertindak sebagai penagih utang,” ungkap Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).
Skema yang dipakai dalam pembiayaan KPR untuk masyarakat nonbankable atau MBR, lanjutnya, akan tetap memakai skema FLPP. Sementara masyarakat nonbankable yang menjadi sasaran kebijakan ini diantaranya pedagang kaki lima, tukang batu, tukang kayu, buruh dan petani.
JAKARTA--Pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep pembentukan Lembaga Penjaminan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan adanya
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Rasio Kredit Berisiko LB Bank Turun di Bawah 35 Persen, Ini Penyebabnya
- Mudik Lebaran 2024, Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan
- Cerita AO PNM dari Tanah Mataram, Tangguh jadi 'Kartini' Keluarga
- Pertamina Gandeng Perempuan Pelaku UMKM dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Pemda Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik