Tukang Ojek Bius Penumpangnya Lalu Dicabuli, Begini Kronologinya
jpnn.com, PADANG ARO - Seorang tukang ojek berinisial RUL, 51, terduga pelaku tindak pidana asusila terhadap penumpangnya akhirnya ditangkap polisi, Kamis (30/5).
Pelaku merupakan warga Sungai Kalu ditangkap di Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Sementara korbannya adalah seorang pelajar, sebut saja namanya Bunga.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu M Arvi di Padang Aro, Jumat menyebutkan peristiwa itu terjadi di perkebunan teh di Sungai Lambai.
“Modusnya, pelaku memberikan minuman mengandung obat penenang kepada korban,” ujar Iptu M Arvi.
Peristiwa pencabulan terhadap korban berawal ketika tersangka mengantarkan korban ke rumah gurunya di Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, untuk mengambil raport.
Setelah itu, korban yang hendak pulang mencoba mencari ojek dan kebetulan tersangka masih berada di lokasi tersebut.
Dalam perjalanan pulang, tersangka tidak mengantarkan korban ke rumah di Kampung Tarandam, Kecamatan Sungai Pagu, melainkan mengarahkan sepeda motor ke perkebunan teh di Sungai Lambai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Seorang tukang ojek berinisial RUL, 51, terduga pelaku tindak pidana asusila terhadap penumpangnya akhirnya ditangkap polisi, Kamis (30/5).
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun