Tukang Tahu Bulat Nekat Gelapkan Mobil Bos

Tukang Tahu Bulat Nekat Gelapkan Mobil Bos
Barang bukti yang diamankan petugas Kepolisian Sektor Pondok Gede berupa satu unit Mobil jenis Suzuki Pic Up dengan plat nomor A-8819-KC, Selasa (13/3). Foto: Mochamad Yacub Ardiansyah/Gobekasi

jpnn.com, BEKASI - Dua tukang tahu bulat berinisial, DEN dan HER terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Pondok Gede. Mereka nekat menggelapkan mobil bosnya untuk membayar kontrakan.

“Saya untuk bayar kontrakan, sudah hampir dua bulan tidak bayar kontrakan,” kata DEN di Mapolsek Pondok Gede, Selasa (13/3).

Hal senada juga disampaikan tersangka HER, dia mengaku membutuhkan uang sekitar Rp 2 juta untuk membayar kontrakan dan mencari kontrakan baru.

“Ya, saya juga buat kontrakan, kebetulan juga mau pindah, butuh uang,” singkatnya.

Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kompol Suwari, menjelaskan jika kedua tersangka melakukan aksinya setelah diterima menjadi tukang tahu bulat.

“Jadi, mereka ini baru kerja satu hari. Melamar bersama dengan MM dan RJ (saat ini masuk dalam daftar pencarian orang). Mereka meminta pekerjaan kepada korban yang merupakan bosnya atas nama Ahmad Syahrudi, korban pun menerima mereka,” kata Suwari.

Namun, korban menerima para pelaku dengan syarat menjual sejak siang hari hingga malam, dan melakukan setoran setiap harinya daripada hasil penjualan.

Para pelaku melakukan penjualan tahu bulat dengan kendaraan korban di wilayah setempat sampai dengan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Para pelaku menjual tahu bulat dengan kendaraan korban di wilayah setempat sampai dengan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News