Tulis Skenario Prabowo Tumpas HTI dan FPI, Jurnalis Allan Nairn Dilaporkan ke Bareskrim

Tulis Skenario Prabowo Tumpas HTI dan FPI, Jurnalis Allan Nairn Dilaporkan ke Bareskrim
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan dari Masyarakat Demokrasi Anti-Hoaks memolisikan seorang jurnalis investigasi asal Amerika Serikat Allan Nairn ke Bareskrim Polri, Selasa (16/4). Pelaporan ini dilakukan karena Allan diduga telah menyebarkan hoaks.

Koordinator Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti-Hoaks Pandaopotan Lubis mengatakan, mereka sengaja membuat laporan karena Allan dinilai ikut campur dalam mempengaruhi iklim demokrasi di Indonesia, khususnya saat Pemilu 2019.

“Warga negara asing ini ingin masuk situasi masyarakat kita, apalagi kita sedang mengadakan pesta demokrasi, pemilu 2019," ujar Pandaopotan di Bareskrim Polri, Selasa (16/4).

BACA JUGA: Berita Terbaru dari Polri Terkait Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Dalam pelaporan ini, Allan diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pandaopotan menambahkan, pihaknya juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa materi atau tulisan yang dibuat oleh Allan serta bukti transfer sebuah bank.

Selain itu, pihaknya juga melampirkan bukti tentang kebohongan Allan soal rapat di Kertanegara pada 21 Desember 2018 lalu.

“Salah satu orang yang disebut menghadiri rapat itu ternyata mengklarifikasi tidak pernah ada rapat pada tanggal 21 Desember. Jadi dia berani mengatakan bahwa rapat itu merupakan berita adalah palsu," jelasnya.

Allan diduga telah menyebarkan hoaks menyebut Prabowo menggelar rapat dengan orang-orang ring satunya pada 21 Desember 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News