Tumpak Hatorangan Panggabean Dirawat di Rumah Sakit, KPK: Kami Mohon Doa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi itu.
"Informasi yang kami terima benar, saat ini ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/9).
Menurut Fikri, kondisi Tumpak saat ini dalam keadaan stabil.
“Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melalui akun @official.kpk di Instagram juga menginformasikan bahwa Tumpak sedang menjalani perawatan.
"Semoga kembali diberikan kesehatan Bapak Tumpak Hatorangan Panggabean (Dewan Pengawas KPK 2019—2023) dan mari mendoakan beliau yang kini tengah menjalani perawatan kesehatan,” demikian isi keterangan KPK yang diunggah melalui Instagram Stories. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dirawat di rumah sakit. KPK mohon doa untuk kesembuhan Tumpak.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi
- Komika Lolox Ungkap Keinginan Babe Cabita: Ada Harapan Besar Comeback
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII