Tunggakan DBH Rp 70 Triliun ke 413 Daerah, Menkeu Purbaya Sudah Lapor Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah mendiskusikan perihal tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) 2024, senilai Rp 70 triliun yang belum disalurkan ke 413 daerah.
Dia menjelaskan berdasarkan aturan yang berlaku, penyaluran dana tersebut sangat bergantung pada kondisi fiskal masing-masing daerah.
Terkait hal tersebut, Purbaya menyatakan segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai daftar wilayah yang teridentifikasi mengalami kesulitan keuangan.
"Kami sudah pernah diskusi sama kemendagri, yang mengalami kesulitan betul, kami akan melapor ke Presiden," ujar Purbaya di kantor LPS, Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Pemerintah saat ini tengah mematangkan pembicaraan mengenai bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah dengan keterbatasan fiskal tersebut.
Langkah itu dianggap krusial mengingat sejumlah daerah dilaporkan kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat efisiensi anggaran.
Keputusan final mengenai bentuk bantuan dari Presiden diperkirakan akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.
"Mungkin nanti malam atau besok akan dapat keputusan dari presiden. Bantuannya seperti apa," ujarnya.
Menkeu Purbaya mengungkapkan telah mendiskusikan perihal tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 senilai Rp 70 triliun yang belum disalurkan ke 413 daerah.
- Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa Tahap 2 di 8 Kabupaten
- Purbaya Memastikan DBH Daerah Cair Meski Nominalnya Tak Sesuai Pengajuan
- Purbaya Siapkan Skema SMI, Bupati Siak: Pusing Bayar Utang Malah Disuruh Berutang
- Ketum Logis 08 Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perpanjang Penyaluran Bantuan Beras
- Purbaya Siapkan Skema Agar Pemda Bisa Berutang ke SMI, Bayarnya Pakai DBH
- Pramono Berencana Terbitkan Obligasi Jakarta, Menkeu Purbaya Merespons Begini
JPNN.com




