Tunggu Terbitnya PKPU Pencalonan
jpnn.com - MANADO — Hingga saat ini belum juga diterbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pencalonan pilkada 2017. Pihak KPU masih menunggu hasil konsultasi dengan DPR.
Demikian informasi yang didapat Komisioner KPU Sulut Ardiles Mewoh. Dia menyatakan, PKPU Pencalonan telah selesai diuji publik, tinggal menunggu hasil konsultasi dengan DPR.
“Prinsipnya perubahan PKPU mengacu pada undang-undang yang baru. Sesegera mungkin ditetapkan. Tinggal menunggu hasil konsultasi dengan DPR-RI,” jelas Mewoh.
Sambil menunggu PKPU tersebut, pihaknya fokus pada perekrutan badan ad hoc, PPK dan PPS di dua kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Februari 2017, yakni Bolmong dan Sangihe. Agenda tes tertulis telah rampung, dilanjutkan dengan tes wawancara.
“Saat ini perekrutan badan ad hoc sudah selesai tes tertulis. Selanjutnya tes wawancara. Diupayakan sebelum 20 Juli nanti sudah selesai. Setelahnya pembentukan KPPS. Rencananya dilaksanakan di November nanti,” tutup Mewoh.(ctr-20/gel/sam/jpnn)
MANADO — Hingga saat ini belum juga diterbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pencalonan pilkada 2017. Pihak KPU masih menunggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
- Lodewijk Tegaskan Munas Golkar Hanya Bisa Digelar Desember
- Airlangga Dinilai Jadi Tokoh Utama di Balik Melejitnya Suara Golkar di Pemilu 2024
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah