Tunjangan Dokter Cair, IDI Cabut Surat Perintah Mogok Kerja

Tunjangan Dokter Cair, IDI Cabut Surat Perintah Mogok Kerja
Ilustrasi dokter. Foto: Pixabay

Ikatan Doker Indonesia (IDI) Kotabaru akhirnya mencabut surat perintah mogok kerja, Selasa (14/5), karena tunjangan sudah dibayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News