Tunjangan Guru Rp 100 Ribu, Tidak Layak Diberikan secara Bulanan
Jumat, 08 November 2019 – 07:48 WIB
DPRD Kabupaten Kudus menolak tunjangan guru swasta sebesar Rp100 ribu per orang diberikan secara bulanan.
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
- Ketum PGRI: Guru Swasta jadi PPPK Harus Dikembalikan ke Sekolah Asalnya
- BSI Maslahat Salurkan Bantuan Bagi Penyintas Banjir Demak & Kudus
- Ditanya Masalah Guru, Anies: Kebijakan Pendidikan Umum dan Agama Harus Setara
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi