Tunjangan Guru Rp 100 Ribu, Tidak Layak Diberikan secara Bulanan

Tunjangan Guru Rp 100 Ribu, Tidak Layak Diberikan secara Bulanan
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

DPRD Kabupaten Kudus menolak tunjangan guru swasta sebesar Rp100 ribu per orang diberikan secara bulanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News