Tunjangan PPPK Naik, Ada yang Bertambah Rp1,3 Juta
jpnn.com - TANGERANG - Berikut kabar gembira bagi para PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Pemkot Tangerang menaikkan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Tunjangan PPPK penuh waktu naik sebesar 15 persen mulai September 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko mengatakan peningkatan tunjangan bagi PPPK penuh waktu berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 9.3 Tahun 2026 tentang peningkatan penghasilan atau penambahan tunjangan PPPK.
Dia menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang memberikan apresiasi atas kontribusi PPPK dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan, Pemkot Tangerang telah menganggarkan rencana penambahan tunjangan tersebut sejak Januari 2026.
Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan regulasi pemerintah pusat serta kemampuan keuangan daerah.
Pemkot Tangerang memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan perhatian kepada seluruh aparatur tanpa membedakan status kepegawaiannya.
Kenaikan tunjangan bagi PPPK penuh waktu mulai September 2026, ada yang bertambah hingga jutaan.
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Boleh PHK PPPK & PPPK Paruh Waktu, Tendik Juga Minta Disejajarkan, Ditanggung Pusat
- Setelah PPPK, Giliran Berikutnya Anggota TNI dan Polri
- PPPK Tendik Minta Disejajarkan dengan Guru di Bawah Kemendikdasmen
- Tidak Boleh PHK PPPK & PPPK Paruh Waktu Selama Masa Transisi, Pemda Jangan Mbalelo
- Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Apakah TKD Dipangkas Lagi?
- 5 Berita Terpopuler: Terbit SE Mendagri soal Kontrak Kerja P3K & PPPK PW, Tak Ada Lagi Alasan PHK, 242.482 Guru Diangkat
JPNN.com




