Tuntaskan 434 Rekomendasi BPK, MK Raih Opini WTP
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menuntaskan 100 persen rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga semester I 2026.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan MK telah menindaklanjuti 434 rekomendasi dengan nilai mencapai Rp 4,49 miliar.
Hal itu disampaikan Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025 di Jakarta.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan MK Tahun 2025.
BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK.
“Capaian ini mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam memperbaiki tata kelola,” kata Nyoman.
Menurut dia, tindak lanjut rekomendasi BPK tidak hanya menjadi penyelesaian administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan.
BPK juga berencana melakukan pemeriksaan kinerja atas pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026.
Mahkamah Konstitusi (MK) menuntaskan 100 persen rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga semester I 2026.
- Banyak Kali Setoran yang Diterima Bupati Klaten Hamenang, Ini Daftarnya
- KPK Temukan Tong Biru Berisi Rp934 Juta di Rumah Adik Bupati Klaten
- Bupati Klaten Hamenang Terima Uang Sebanyak Ini dari Pengusaha Tambang
- MK Minta UU Peradilan Militer Diubah, Batas Yurisdiksi Harus Tegas
- BPK Ungkap Ada Kesalahan Pengelolaan Keuangan Negara Senilai Rp49,28 Triliun
- Zulfikar Golkar: Putusan MK soal Ijazah Gibran Tak Bisa Dijadikan Dasar Pemakzulan
JPNN.com




