Tuntaskan S3 dalam 5 Semester, Yusof Ferdinand Bertekad Bantu Orang Lain
Melalui pendekatan vicarious liability (pertanggungjawaban pengganti), dia menawarkan solusi hukum agar korporasi ikut bertanggung jawab secara pidana atas tindakan pengurusnya.
"Saya gelisah melihat fakta di lapangan. Misalnya, kasus suap pajak, sering kali hanya individu yang ditangkap. Padahal, tindakan itu dilakukan demi kepentingan perusahaan. Hadirnya KUHP Nasional yang baru adalah angin segar untuk menjerat korporasi secara lebih sistematis," tuturnya.
Keberhasilan Yusof tak lepas dari polesan tangan dingin mentornya, Prof. Yusril Ihza Mahendra. Selama 15 tahun mendampingi pakar hukum tata negara tersebut, Yusof bertransformasi dari seorang kontraktor teknik listrik menjadi akademisi dan praktisi hukum yang mumpuni.
"Saya 15 tahun ikut beliau. Tidak dianggap sebagai ajudan saja, tetapi lebih dekat dari itu, saya mendampingi beliau karena ingin berguru. Beliau adalah panutan banyak orang, dengan integritas yang diakui semua presiden, mulai dari Pak Harto, Pak Habibie, Gusdur, Ibu Mega, SBY, hingga Pak Prabowo," tutur Yusof.
Tak berhenti di bidang hukum, kini Yusof menempuh pendidikan Magister Filsafat di STF Driyarkara untuk mempertajam pisau analisisnya.
Menurutnya, disertasi tidak boleh hanya berakhir di rak perpustakaan. Risetnya akan segera diterbitkan dalam bentuk buku agar dapat menjadi panduan bagi aparat penegak hukum dalam menindak beneficial owner atau aktor intelektual di balik korporasi.
Ia pun menitipkan pesan bagi adik-adik untuk jangan berhenti belajar karena dengan pengetahuan dan ilmu yang dimiliki bisa mengubah masa depan.
"Bagi teman-teman mahasiswa yang masih berjuang, jangan berhenti membaca karena dengan literasi membaca kita bisa menyelesaikan penelitian. Penelitian yang bagus adalah penelitian yang selesai dan bermanfaat," ujarnya. (esy/jpnn)
Berhasil menuntaskan S3 dalam jangka waktu 5 semester, Yusof Ferdinand bertekad untuk membantu orang lain. Ini ceritanya.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Mesyia Muhammad
- Ini Saran Komnas HAM untuk Menghentikan Konflik Bersenjata di Papua
- Begini Janji Yusril Setelah Mendengar Tuntutan BEM SI
- Respons Yusril terhadap Vonis Anggota TNI Penganiaya Andrie Yunus
- Menurut Yusril, Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Imigrasi Layaknya BGN
- Heboh Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril Singgung Proyek Era Jokowi
- Universitas Pancasila Lepas 840 Wisudawan Berkarakter Unggul Menuju Pasar Global
JPNN.com




