Tuntut Jokowi Soal Pemecatan Pegawai KPK, BEM SI Kembali Berunjuk Rasa Hari Ini

Tuntut Jokowi Soal Pemecatan Pegawai KPK, BEM SI Kembali Berunjuk Rasa Hari Ini
Presiden Jokowi dituntut oleh Aliansi BEM SI dan Gasak untuk membatalkan pemecatan Novel Baswedan Cs sebagai pegawai KPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Senin (27/9).

Unjuk rasa itu digelar dalam rangka memberikan pembelaan terhadap pegawai KPK yang dipecat gegara tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Aksi tersebut juga digelar karena waktu sebanyak tiga hari mengultimatum kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan hasil TWK itu telah melewati tenggat.

"Iya, jam 10 kami aksi (unjuk rasa)," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Akbar kepada JPNN.com.

Akbar pun menyebutkan lokasi aksi unjuk rasa tersebut.

"(Unjuk rasa) Di (kantor) KPK," ujar Akbar.

Sebelumnya, BEM SI dan Gasak memberikan waktu 3x24 jam kepada Presiden Ketujuh RI itu untuk memenuhi tuntutan mereka.

"Jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," demikian petikan surat BEM SI dan Gasak kepada Jokowi, Kamis (23/9).

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Senin (27/9), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News