Tuntutan Demonstrasi Buruh di DPR, Singgung UU Ketenagakerjaan & Reformasi Pengupahan
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5) demi memperingati May Day.
Sedikitnya ribuan peserta aksi dari GEBRAK mendatangi Gedung DPR dengan membawa sejumlah tuntutan.
Sejumlah perwakilan GEBRAK pun diterima pimpinan DPR RI seperti Sufmi Dasco Ahmad hingga Cucun Ahmad Syamsurizal untuk menyampaikan langsung tuntutan.
Satu di antaranya, mereka menuntut DPR segera membahas UU Ketenagakerjaan sebagai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan berpihak ke buruh.
Perwakilan GEBRAK mengaku tidak mau UU Ketenagakerjaan malah menuai reaksi berupa uji materi ke MK.
"Kami tidak ingin pembuatan UU Ketenagakerjaan yang baru tersebut artinya mubazir juga buat kawan-kawan buruh," demikian perwakilan organisasi tersebut.
Kedua, GEBRAK menuntut reformasi sistem pengupahan di Indonesia, sehingga tak terjadi disparitas jauh gaji pekerja dari suatu daerah ke tempat lainnya.
Berikutnya, GEBRAK menuntut jaminan kepastian kerja di tengah ketidakpastian global yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menuntut sistem pengupahan yang layak, sehingga tak terjadi disparitas jauh gaji pekerja.
- Fithrat Irfan: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
- Pemerintah Bakal Revitalisasi 71.744 Sekolah, Janjikan Buka 1,1 Juta Lapangan Kerja
- Demi Kedaulatan Pangan, Jazuli Juwaini DPR: Setop Alih Fungsi Lahan Pertanian
- Waspada Lipstick Effect, Produk Impor Bisa Jadi Ancaman
- Komdigi-DPR RI Dorong Koperasi Jadi Penyelamat UMKM dari Jerat Pinjol Ilegal
- Doli Kurnia DPR Dorong Indonesia Bentuk Kaukus Parlemen untuk Perdamaian
JPNN.com




