Tuntutan Tinggi
Oleh Dahlan Iskan
jpnn.com - Begitu banyak harapan untuk Nadiem Makarim: ia sudah boleh menjalani tahanan rumah setelah setahun berada di rumah tahanan. Ada yang menafsirkan itu tanda-tanda ia akan divonis bebas.
Tiga terdakwa korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang juga dibebaskan dari hukuman. Mereka adalah direksi di tiga bank milik pemerintah yang memberikan kredit ke PT Sritex.
Kredit ke perusahaan tekstil itu macet. Bank berpotensi rugi besar. Akhirnya Sritex dinyatakan pailit. Kerugian tiga bank itu pun menjadi nyata.
Nadiem Makarim dan istrinya, Franka F Makarim. Foto: Ricardo/JPNN
Hakim tidak menemukan kesalahan apa pun di tiga pimpinan bank itu. Semuanya sesuai dengan prosedur. Tidak terbukti kredit itu diarah-arahkan oleh terdakwa. Tidak ditemukan unsur kolusi. Tidak ada pula sogok dan aliran dana. Bahwa kredit itu macet karena terjadi mismanagement di Sritex.
Putusan bebas Semarang itu memberikan harapan baru bagi Nadiem: tidak semua hakim takut membebaskan orang yang mereka yakini tidak bersalah. Selama ini ada semacam "rumus" seberani-berani hakim hanya berani memutus separuh plus dari tuntutan jaksa. Padahal pimpinan tiga bank tersebut (Supriyatno, Yuddy Renaldi, Dicky Syahbandinata) dituntut 10 tahun penjara, 6 tahun dan 10 tahun.
Banyak pendukung Nadiem yang menjadikan dua kasus itu sebagai pertanda-pertanda baik. Namun, ternyata itu tidak terjadi. Di sidang Selasa lalu jaksa menuntut Nadiem 18 tahun penjara dan membayar uang ganti ke negara sebesar Rp 5,6 triliun. Kalau Nadiem tidak membayarnya, hukuman penjaranya ditambah sembilan tahun.
Heboh. Pembelaan dari sekian banyak tokoh --termasuk dari tokoh-tokoh antikorupsi-- seperti tidak mempan. Justru seperti jadi bahan bakar bagi jaksa untuk menjaga nama korps Kejaksaan.
Begitu banyak harapan untuk Nadiem Makarim: ia boleh menjalani tahanan rumah setelah setahun berada di rumah tahanan. Ada yang menafsirkan itu tanda-tanda.
- Mbak Cory Setor Rp 500 Juta ke Perantara Bupati Muara Enim di Hotel, Oh, Ini Tujuannya
- KPK Sebut Abi Terima Rp 500 Juta dari Mbak Cory atas Perintah Bupati Muara Enim
- Mulai Move-on
- Jaksa Sebut Nadiem Punya Niat Jahat dan Melawan Hukum
- Puluhan Tokoh Publik Serahkan Dokumen Amicus Curiae, Dukung Keadilan untuk Nadiem
- JPU Sebut Nadiem Makarim Samarkan Konflik Kepentingan dengan Google Lewat Surat Kuasa
JPNN.com




