Tuntutan Tinggi

Oleh Dahlan Iskan

Tuntutan Tinggi
Dahlan Iskan. Foto: dok JPNN.com

"Kan, gak disebut dalam tuduhan jaksa. Kalau benar begitu pasti jaksa menyebutkannya dalam dakwaan."

Lalu saya pun mengontak Mas Agus: "Kok, yang Mas Agus tulis itu tidak disebutkan dalam dakwaan jaksa, ya? Berarti yang Mas Agus tulis belum tentu betul."

Apa jawaban AEK?

"Sebagian besar bahan tulisan saya, terutama tentang peran Jurist Tan dan Tim Wartek (govtech edu), tercantum di dakwaan jaksa secara detail, tapi memang ada beberapa bahan eksklusif (tentang dugaan tim fiktif govtech edu) dan paparan kronologi investasi GoTo dari pimpinan Telkom yang saya dapat itu tidak masuk dakwaan. Mungkin jaksa masih akan ke kasus baru tersendiri."

Saya belum melihat AEK menulis lagi setelah Nadiem dituntut 18 tahun plus Rp 5,6 triliun.

Saya sendiri juga kaget atas tingginya tuntutan jaksa itu. Jangan-jangan faktor penting yang jadi pertimbangan jaksa adalah soal Jurist Tan yang tidak mau jadi saksi di persidangan.

Jurist yang pilih "sembunyi" di Australia adalah saksi mahkota.

"Tidak. Bukan soal itu," ujar Boyamin Saiman, pimpinan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). "Itu semata-mata karena JPU anggap Nadiem tidak kooperatif dan nilai kerugian versi jaksa adalah besar," katanya. "Dalam kasus Jiwasraya malah dituntut seumur hidup."

Begitu banyak harapan untuk Nadiem Makarim: ia boleh menjalani tahanan rumah setelah setahun berada di rumah tahanan. Ada yang menafsirkan itu tanda-tanda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News