Tuntutan Tinggi
Oleh Dahlan Iskan
Pengacara terkemuka Surabaya, Johanes Dipa, juga mengatakan tidak ada faktor Jurist Tan. "Tidak. Saya lihat tingginya tuntutan JPU karena semangat punitive (menghukum) memang terlihat sejak dari semula," kata Dipa.
Tentu Nadiem masih punya waktu untuk membela diri. Sidang yang akan datang adalah arena Nadiem untuk membacakan pleidoi.
Setelah replik dan duplik barulah hakim akan ambil putusan. Pun itu belum putusan final. Masih ada upaya banding, kasasi, dan PK.
Pihak keluarga tentu fokus agar Nadiem bisa bebas. Kalaupun dinyatakan bersalah bagaimana agar ia tetap jadi tahanan rumah seperti sekarang.
Vonis Ibam harus jadi pelajaran. Hakim tidak hanya memvonis hukuman, bersamaan dengan itu hakim juga mencabut status Ibam dari tahanan rumahnya.(*)
Begitu banyak harapan untuk Nadiem Makarim: ia boleh menjalani tahanan rumah setelah setahun berada di rumah tahanan. Ada yang menafsirkan itu tanda-tanda.
Redaktur : Tim Redaksi
Reporter : Tim Redaksi
- PUI Apresiasi Langkah Prabowo Memberantas Korupsi hingga ke Akarnya
- Adu Cepat
- Daftar 9 Jaksa Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ada Chatarina Girsang
- Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Usut Kasus Febrie Adriansyah, Sebagian Pernah Bertugas di KPK
- Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi Terkait Eks Jampidsus
- Kolaborasi dengan KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
JPNN.com




