Tusukan Mendarat di Dada, Leher, dan Pantat
Selasa, 31 Oktober 2017 – 16:32 WIB
jpnn.com, SAMPIT - Darsah (30) dipayungi penyesalan mendalam setelah menghabisi nyawa tetangganya, Robik Hartono (35), di lokalisasi kilometer 12, Sampit, beberapa waktu lalu.
Akibat ulah kejinya itu, Darsah terancam menghuni penjara selama 15 tahun.
Senin (30/10) kemarin, Darsah menjalani reka ulang pembunuhan terhadap Robik.
Dalam rekonstruksi tersebut terlihat Darsah menyerang Robik secara membabi buta menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, Robin mengalami luka di dada, paha, dan pantat.
Bahkan, Robik langsung tewas di lokasi kejadian akibat pendarahan hebat.
Darsah ternyata membunuh bukan karena dendam, tetapi spontanitas.
Menurut Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom, rekonstruksi merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap tersangka.
Darsah (30) dipayungi penyesalan mendalam setelah menghabisi nyawa tetangganya, Robik Hartono (35), di lokalisasi kilometer 12, Sampit, beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka