Tutupi Badan Pakai Kain, Nur Salsiah: Lumayan Buat Makan, Mas
jpnn.com, BALIKPAPAN - Nur Salsiah ditangkap jajaran Satreskoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mengedarkan sabu-sabu.
Wanita 31 tahun itu diciduk di Jalan Manunggal, RT 24 Nomor 53, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Kota, Senin (29/7).
Nur tidak kuasa membendung kesedihannya saat anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan taman kanak-kanak hadir di ruang Satreskoba Polres Balikpapan, Selasa (30/7).
BACA JUGA: Kronologis Wanita Cantik Diperkosa 25 Pria di Kapal Hingga Area Kuburan
“Menyesal, Mas. Kasihan anak saya,” ujarnya sembari menutupi badan dan mukanya menggunakan kain.
Nur merupakan seorang pegawai salon. Dia bercerai dengan suami pertamanya yang kini tinggal dan bekerja di Kota Bontang.
Nur mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis haram lantaran ingin menambah penghasilan.
Dia mendapat keuntungan yang cukup menggiurkan selama menjadi pengedar sabu-sabu.
Nur Salsiah ditangkap jajaran Satreskoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mengedarkan sabu-sabu.
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu