Uang Rp1,012 Miliar Eks Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Raib, Kena Scam Modus Digitalisasi

Uang Rp1,012 Miliar Eks Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Raib, Kena Scam Modus Digitalisasi
Ilustrasi oknum penipuan online. Ilustrasi Foto: Antara

Korban kemudian melapor ke salah satu bank pelat merah serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pihak bank menilai transaksi tersebut merupakan transaksi yang sah.

"Intinya tuh mengkategorikan transaksi ini tuh transaksi sah gitu," ungkapnya.

Menurut Zul, hingga kini pihak keluarga belum mengetahui secara pasti modus yang digunakan pelaku untuk menguras rekening ayahnya. Dia menduga pelaku sengaja menyasar korban karena sudah lanjut usia.

"Kan orang tua lanjut usia, sasaran empuk ibaratnya. Ayan saya jabatan terakhirnya Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Pensiun Desember 2025 kalau enggak salah," jelasnya.

Zul menyebut total kerugian yang dialami ayahnya mencapai Rp 1.012.000.000.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung dan teregister dengan nomor STPB/292/VIII/2026/JBR/POLRESTABES.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menuturkan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

"Sedang dilakukan penyelidikan oleh kepolisan," singkat Anton.(mcr27/jpnn)

Eks Ketua PT Bandung diduga menjadi korban penipuan scamming modus digitalisasi mengatasnamakan petugas Disdukcapil. Uang miliaran rupiah raib.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News