Ubah Struktur, Menparekraf Tunggu Persetujuan Presiden

Ubah Struktur, Menparekraf Tunggu Persetujuan Presiden
Ubah Struktur, Menparekraf Tunggu Persetujuan Presiden
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan, usulan perubahan struktur Kemenperakraf tengah menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, adanya perubahan Nomenklatur dari Kemenbudpar menjadi Kemenpekraf disesuaikan dengan membentuk struktur baru khususnya untuk ekonomi kreatif.

Strukturnya kata dia, masing-masing ada dua Direktorat Jenderal di bidang Pariwisata yaitu, Ditjen Pemasaran Pariwisata dan Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata. "Sedangkakan untuk bidang ekonomi kreatif, ada ditjen ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya dan ditjen ekonomi kreaktif berbasis media, desain, dan Iptek," kata Mari saat jumpa pers akhir Tahun di kantornya, Kamis (29/12).

Diakatakanya, dua Ditjen di Bidang ekonomi kreatif masing-masing akan membawahi tiga direktorat dan sekertariat Direktorat Jendral. Selain 14 Subsektor ekonomi kreatif yaitu, Fesyen, pasar seni, dan barang antik, pemain interaktif, film video dan fotografi, kerajinan, musik, desain, periklanan, televisi dan radio, seni pertunjukan, riset dan pengembangan, layanan komputer dan piranti lunak, penerbitan dan percetakan, serta arsitektur.

Menparekraf akan memasukan kuliner sebagai sub-sektor ekonomi kreatif yang ke-15. "Dengan demikian kuliner yang sangat erat dengan sektor pariwisata diharapkan lebih berkembang dan menjadi daya tarik wisatawan serta menjadi idnetitas Indonesia di kancah dunia," tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan, usulan perubahan struktur Kemenperakraf tengah menunggu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News