Ubah Struktur, Menparekraf Tunggu Persetujuan Presiden
Kamis, 29 Desember 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan, usulan perubahan struktur Kemenperakraf tengah menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, adanya perubahan Nomenklatur dari Kemenbudpar menjadi Kemenpekraf disesuaikan dengan membentuk struktur baru khususnya untuk ekonomi kreatif.
Strukturnya kata dia, masing-masing ada dua Direktorat Jenderal di bidang Pariwisata yaitu, Ditjen Pemasaran Pariwisata dan Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata. "Sedangkakan untuk bidang ekonomi kreatif, ada ditjen ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya dan ditjen ekonomi kreaktif berbasis media, desain, dan Iptek," kata Mari saat jumpa pers akhir Tahun di kantornya, Kamis (29/12).
Diakatakanya, dua Ditjen di Bidang ekonomi kreatif masing-masing akan membawahi tiga direktorat dan sekertariat Direktorat Jendral. Selain 14 Subsektor ekonomi kreatif yaitu, Fesyen, pasar seni, dan barang antik, pemain interaktif, film video dan fotografi, kerajinan, musik, desain, periklanan, televisi dan radio, seni pertunjukan, riset dan pengembangan, layanan komputer dan piranti lunak, penerbitan dan percetakan, serta arsitektur.
Menparekraf akan memasukan kuliner sebagai sub-sektor ekonomi kreatif yang ke-15. "Dengan demikian kuliner yang sangat erat dengan sektor pariwisata diharapkan lebih berkembang dan menjadi daya tarik wisatawan serta menjadi idnetitas Indonesia di kancah dunia," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan, usulan perubahan struktur Kemenperakraf tengah menunggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa