Ucapan Dude Herlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa pasangan suami istri Dude Herlino dan Alyssa Soebandono dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Total 82 orang saksi telah diperiksa, termasuk kedua pasangan selebritas itu.
"Total 82 saksi sudah diperiksa," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kamis.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut pemeriksaan Dude dan Alyssa merupakan pemeriksaan yang pertama kali sebagai saksi.
Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai brand ambassador PT DSI yang diketahui berdasarkan fakta dan hasil penyidikan.
"Ya ini pemeriksaan pertama mereka," ujar Ade.
Dude dan Alyssa membenarkan pemanggilan ini merupakan pertama kalinya bagi mereka guna mendukung upaya penyidikan dalam perkara yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 2,4 triliun itu.
"Iya betul, pertama kali dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kami, mudah-mudahan bisa bermanfaat," kata Dude.
Bareskrim Polri memeriksa pasangan suami istri Dude Herlino dan Alyssa Soebandono dalam kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
- Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India
- Bareskrim Tangkap 2 WN India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal
- Bareskrim Gerebek Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan
- SETARA Institute: Eks Jampidsus Febrie Bermanuver Hukum untuk Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
- Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Judi Online yang Diungkap Bareskrim Ini Unik, Transaksi Mencapai Rp 890 Miliar
JPNN.com




